Jeritan Seorang Yang Terjerat Hutang Uang Rentenir Sampai Jual Tanah

Jeritan Seorang Yang Terjerat Hutang Uang Rentenir Sampai Jual Tanah

Liputan Nusantara – Nganjuk, Awalnya tidak mengira kalau pinjamannya kepada rentenir AT itu sampai harus menjual sebagian tanah yang mereka tempati Laminah 57 tahun bersama suaminya Suyono tidak pernah membayangkan akan terjadi seperti ini sambil meratapi nasibnya, menurut Suyono yang saya terima tidak genap 5 juta Kok belum sampai satu tahun sudah membengkak menjadi Rp 26 juta. Untuk mengembalikan uang rentenir AT saya harus menjual separo tanah yang saya tempati kalau tidak nekat menjual tanah saya tidak bisa tidur, ungkap Suyono, warga desa Jampes Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, Senin (29/08/2022)

Yunik Rahmawati 26 tahun juga mengalami hal yang sama dia awalnya menerima pinjaman dari AT tidak genap 5 juta, tapi karena bunga 10 persen sekarang juga membekak menjadi 26 juta terlebih dia setiap harus membayar bunga juga mengaku sering tidak bisa tidur memikirkan hutang, kadang kalau tidak membayar bunga adanya motor digadaikan ke tempat yang sama cuma dapat pengembalian sedikit buat beli jajan kedua anaknya yang masih kecil kecil, suaminya Supaat 30 tahun juga tidak mempunyai pekerjaan Tetap.

Enik Sumiati 54 tahun juga menjadi nasabahnya AT, tiga bulan terakhir dia bersama suaminya Munjinar 60 Tahun harus membayar bunga dari pinjaman 75 juta setiap bulan harus membayar bunga 7 juta 500 ribu, kenapa sampai sebanyak itu karena misalnya bulan ini nasabah tidak bisa membayar bunga maka itu diakumulasi menjadi pokok begitu dan seterusnya.

Sementara pihak pemilik uang AT ketika dimintai keterangan via ponsel terkait pinjaman dengan sebesar itu dia tidak menjawab bahkan menurutnya akan memanggil orang – orang yang meminjam uang kepadanya dia sendiri dengan nada mengancam menuduh kepada awak media akan mencemarkan nama baik AT.

Tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan sebenarnya itu sudah banyak didengar dan ketahui masyarakat luas di desa Jampes bahkan orang luar desa Jampes juga banyak yang tau, kenapa perbuatan seperti itu masih terus berjalan sambil tetap mewanti – wanti untuk tidak mempublikasi namanya.

Sementara kepala desa Jampes Rokim S Sos ketika dikonfirmasi di kantornya menjawab dengan singkat, tokoh masyarakat didesa itu wajib memberikan keteladanan kepada warga masyarakat. (Murya)