Liputan Nusantara – Gresik, Pertemuan antara Developer dengan penghuni Icon Apartemen difasilitasi oleh Developer Icon Gresik, PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), guna memfasilitasi terbentuknya P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun).
Rencana pembentukan P3SRS tersebut disepakati bersama saat acara sosialisasi dan Ramah Tamah Penghuni Icon Apartemen di Hotel Santika, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik.
Dengan dibentuknya P3SRS tersebut diharapkan akan menjadi jembatan dan komunikasi positif antara para pemilik apartemen dengan pihak developer.
Namun, sebelum P3SRS dibentuk, perwakilan warga apartemen yang hadir dengan pihak developer menyepakati terbentuknya panitia khusus.
Salah satu perwakilan apartemen Harriso mengatakan pihak penghuni dikumpulkan terkait pembentukan panitia P3SRS. Rinciannya, panitia terdiri dari 10 orang, tujuh orang perwakilan pemilik apartemen dan tiga orang dari pihak developer.
“Jadi 10 orang ini apabila sudah terbentuk nantinya akan dipilih ketuanya serta strukturnya, panitia ini nanti yang akan membentuk badan pengelola hunian Rumah Susun atau P3SRS. Harapan dari pemilik segera mungkin panitia ini terbentuknya panitia ini bisa memilih siapa ketua serta P3SRS,” ujarnya.
Sementara, Konsultan Hukum PT RBNP, Tanu Hariyadi menuturkan pihaknya menyambut positif rencana pembentukan P3SRS tersebut. Dia berharap, pembentukan P3SRS tersebut akan berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Tujuan terbentuknya P3SRS Icon Apartemen adalah untuk kebersamaan. Diketahui jumlah pemilik unit sampai ratusan. Jadi jangan sampai nantinya ada yang merugikan kedua belah pihak dan bisa saling memahami,” jelasnya.
Legal PT RBNP, Yunarni, menyampaikan PT RBNP akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini. (Susetyo)