Ĺiputan Nusantara – Bangkalan, Aksi damai oleh sekitar 300 orang gabungan dari beberapa desa, diantaranya Desa Dlambah Dajah, Desa Tanah Merah Laok, Desa Perreng, dan Desa Kapor juga Desa Petengteng. Aksi di mulai dari kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) Jalan Halim Perdana Kusuma No 4 Bangkalan yang punya tugas dan wewenang Pilkades di kabupaten Bangkalan, Senin (26/04/2021)
Di depan Kantor DPMD orasi yang di sampaikan oleh perwakilan dari beberapa desa dengan tuntutan yang sama, “meminta pihak DPMD segera menyelesaikan dan meluruskan persoalan yang sedang terjadi di beberapa desa, DPMD juga harus bersikap netral dalam persoalan ini, bukan memihak pada salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkades 2021 ini,” ungkap peserta aksi damai dalam orasinya.
Ahmad Ahadian Hamid selaku Kepala Dinas DPMD Bangkalan menemui massa aksi damai menyampaikan, “ucapan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi yang telah disampaikan, segala aspirasi akan kami tampung dan akan kami sampaikan pada pimpinan,” ungkapnya. Sekira pukul 12.35 Wib massa aksi damai melanjutkan orasinya di depan Pemerintah kabupaten Bangkalan.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai Dain menyampaikan dalam orasinya, “Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2021 di Kabupaten Bangkalan, di mana Bupati Bangkalan telah bertindak sewenang wenang dengan mengeluarkan surat Diskresi ikut campur tugas dan wewenang P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa), Massa aksi juga menuntut keadilan dari Bapak Bupati,” Kata Dain.
Aksi Massa bergeser di Pemkab guna bertemu Bupati tapi hanya di temui Sekda Bangkalan, Ir. Moh Taufan Zairinsyah MM di dampingi Kepala Dinas DPMD, Diete panggilan akrabnya. Sekda menyampaikan permohonan maaf kalau Bupati tidak berada di kantor, lagi ada tugas di luar, serta segala aspirasi serta tuntutan akan kami di sampaikan,” tuturnya.
Massa melanjutkan ke kantor DPRD Bangkalan. Setelah tidak ditemui bupati, massa aksi damai melanjutan ke kantor DPRD kabupaten Bangkalan, dalam audensi dengan DPRD, perwakilan dari masing masing desa di terima Mujiburrahman selaku ketua komisi A di dampingi Syaiful Anam.
Setiap perwakilan dari masing masing desa meminta kepada anggota Dewan terutama Komisi A untuk bisa turun ke bawah ke masing masing desa yang bermasalah dalam persyaratan sebagai calon kepala desa, Karena banyak ke janggalan terkait legalitas ijasah dan pengalaman kerja. Syaiful Anam berjanji, “Insya Allah komisi A akan menjabarkan apa yang menjadi permasalahan, Komisi A akan komunikasikan bersama pimpinan DPRD Bangkalan,” Katanya.
Sedangkan menurut ketua P2KD Dlambah Dajah Muhammad Salim, “bahwa mulai awal proses bakal calon pilkades sudah sesuai aturan dan tahapan yang dilakukan mulai pendaftaran, penyerahan berkas, verifikasi, penetapan calon bahkan sudah pencacahan/validasi data pemilih tetap sudah kami lakukan, tapi kenapa semua tahapan sudah kami lakukan dengan benar kok keluar SK Bupati No 188.45/100/Ktps/433.013/2021 tentang penundaan Pilkades Dlambah Dajah,” Kata ketua P2KD dengan nada heran.
“Sedangkan kondisi di desa sangat aman dan kondusif, saya sangat menyangkan tindakan Bupati karena tidak menghargai kerja P2KD dan merugikan para calon yang sudah di tetapkan serta masyarakat Dlambah Dajah yang ingin Pilkades serentak 2021,” Ungkapnya
Salah satu kuasa hukum BPD dan P2KD Dlambah Dajah Abdul HS menyayangkan sikap Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) tingkat kabupaten yang tidak menyampaikan surat dan berkas dari kuasa hukum BPD dan P2KD terkait tahapan tahapan proses pilkades Dlambah Dajah yang telah di lakukan oleh P2KD, agar surat tersebut di sampaikan ke Bupati, ternyata surat tersebut masih tersimpan rapi di TFPKD kenapa tidak diserahkan ke Bupati ada apa dengan TFPKD, seharusnya TFPKD harus menyampaikan ke Bupati karena itu surat bukan untuk TFPKD, kata Abdul HS dengan nada geram.
Menurut ketua Korlap besok akan melakukan aksi damai sampai mereka bisa bertemu bupati dan tuntutannya dikabulkan, selama aksi damai berlangsung keadaan tetap kondusif dan aman. ( Santoso )