Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia Ingatkan Warga Krembung Agar Tak Terjerumus Pinjaman Online Ilegal

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia Ingatkan Warga Krembung Agar Tak Terjerumus Pinjaman Online Ilegal

Sidoarjo – Liputan Nusantara, Indah Kurnia mengirim timnya menuju Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/10). Legislator asal daerah Pemilihan Jatim 1 itu membagikan sembako kepada warga sekitar secara door to door. Selain membagikan sembako, Indah juga menitipkan pesan agar warga selalu mewaspadai praktik-praktik investasi bodong dan jerat pinjaman online ilegal.

Bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Perkumpulan Lumbung Pelita Indonesia, Indah Kurnia melaksanakan kegiatan di Desa Rejeni Krembung. Dihubungi secara terpisah Indah Kurnia menjelaskan bahwa masyarakat diminta menggunakan uangnya dengan bijak. Artinya, menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

“Akhir-akhir ini kita banyak informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun. Investasi yang tidak rasional, lanjut Indah”

Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan.

Sementara itu, Afandi tokoh masyarakat setempat menyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia yang telah memperhatikan warganya. “Terimakasih Bu Indah, sudah mau memperhatikan warga kami dengan memgirimkan tim untuk memberikan edukasi mengenai investasi dan pinjaman online,” ungkapnya

Narasumber kegiatan, Ade kuntho menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan. Ia menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu. Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor 081157157157. Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak.

Ia juga berpesan agar warga ngagelrejo benar-benar berhati-hati terhadap tawaran menyesatkan. Dirinya mengingatkan untuk tidak gampang menerima tawaran yang tidak jelas manfaatnya. “Pilihlah yang sesuai, yang logis dan legal, agar tak sengsara dikemudian hari, jelasnya.

“Jangan mau bila ada tawaran-tawaran untuk klik tautan pinjaman online melalui pesan singkat Whatsapp atau SMS. Bila tak benar-benar butuh sebaiknya tidak melakukan transaksi pinjaman online. Namun bila memang terpaksa butuh ya silakan tapi harus memilih yang legal atau berizin OJK”, pungkas Ade. ( Stya )