Koperasi Rahayu Bangkalan Diduga Tidak Memiliki Ijin, Bunga Dan Potongan Mencekik Nasabah

Koperasi Rahayu Bangkalan Diduga Tidak Memiliki Ijin, Bunga Dan Potongan Mencekik Nasabah

Liputan Nusantara – Bangkalan, Dimasa kondisi ekonomi yang sulit masih ada rentenir yang berkedok atau mengatasnamakan Koperasi sedangkan praktek di lapangan adalah rentenir atau lintah darat dengan bunga dan potongan dana yang sangat tinggi disaat pencairan dana yang sangat menjerat masyarakat. (13/10/2025).

Berdalih menolong masyarakat agar bisa usaha dengan di pinjamin modal, justru membunuh masyarakat secara perlahan dengan bunga dan potongan yang sangat menjerat leher seperti yang terjadi Koperasi Rahayu yang beralamat di jalan Sidingkap No 9 Kelurahan Kemayoran kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan.

Koperasi Rahayu diduga menyalahi aturan yang di terapkan oleh Bank Indonesia ( BI ) dan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) terkait bunga pinjaman, terbukti saat awak media hendak konfirmasi di kantor Koperasi Rahayu justru pengusiran terhadap awak media oleh karyawan koperasi Rahayu.

Menurut salah seorang nasabah Koperasi Rahayu, memang Koperasi tersebut sangat menjerat leher dengan bunga yang tinggi serta pemotongan di saat pencairan, jadi tolong pihak pemerintah untuk menindak koperasi tersebut dan menertibkan aturan yang berlaku. ( TH )