Liputan Nusantara – Surabaya, Segenap Dosen dan pakar hukum dari Universitas Narotama Surabaya telah singgah turun ke Pemdes Jrebeng Kabupaten Gresik, Dosen serta mahasiswa tersebut melakukan Gebyar sosialisasi tentang hukum pertanahan dan an waris serta permasalahan sengketa tanah yang kerap terjadi, hari ini Sabtu 7/1/2023.
Dalam gebyar sosialisasi tersebut Kades Jrebeng dalam sambutannya menyampaikan, kami pihak Pemdes Jrebeng ada banyak program di desa kami, program kesejahteraan rakyat pasti akan kami fasilitasi seperti adanya keluhan hukum dan bhakti sosial seperti ini, selaku pemerintah desa jrebeng sangat berterimakasih kepada para dosen dan mahasiswa magister hukum Universitas Narotama Surabaya telah memilih desa kami untuk mengadakan penyuluhan hukum atas problematika hukum pemerintahan pertanahan dan atau permasalahan waris desa, celetuknya.
Hadir dalam acara tersebut Dr,Habib Adji (Kaprodi Magister Kenotariatan), Dr, Moh.Shaleh (Kaprodi Magister Hukum), Tahegga Primananda Al-Fath,SH,MH (Direktur Kemahasiswaan) semua dari Universitas Narotama Surabaya.
Dari pihak pemerintahan desa turut hadir yaitu Kepala desa Jrebeng Suja’i beserta staf dan jajaran, para ibu PKK, warga masyarakat yang ingin mengerti hukum terkait persoalan aturan yang sering ditemui di setiap kehidupan sosial bermasyarakat warga desa jrebeng kecamatan duduk kabupaten Gresik yaitu problematika hukum pemerintahan di desa,pertanahan dan waris.
Tertibkan administrasi kependudukan itu sangat penting mengingat persyaratan untuk segala pengurus ke administrasi dan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mematuhi aturan dan hukum jadilah warga negara Indonesia yang baik, mengingat banyak program pemerintah harus disertai dengan penyelesaian administrasi, contoh mengurus segala masalah terkait pertanahan ini, ujar Dr,Habib.
Masih lanjut habib, terkait warisan jangan lupa harus segera dibuatkan, mengingat waris itu hal yang sangat penting, karena itu merupakan salah bentuk akan sadarnya akan hukum.
Lanjut Tahegga menambahkan, marilah kita masyarakat di sini sadar hukum, itupun di mulai dari diri sendiri, jadi memang seharusnya yang namanya hukum itu adalah aturan yang telah ditetapkan bersama juga harus ditaati dan ikuti bersama, pungkasnya.
Lanjut paparan dari Dr M Shaleh, saya yakin warga desa Jrebeng sangat paham dan taat hukum, buktinya semua warga hidup rukun penuh gotong royong ketika ada program program pemerintah untuk desa menjadi tanggung jawab bersama, karena desa merupakan bagian dari kabupaten yang berpedoman pada pemerintah pusat.
Di Perda Pemprov Jawa timur no 13 tahun 2013 banyak program desa yang bisa menunjang kemajuan Desa melalui dinas Koperasi UKM.
M shaleh juga merasakan tentang BUMDES, Desa berkarya untuk menciptakan produktivitas dalam desa bisa bangkit lewat UMKM, jalankan roda Bumdes melalui UMKM, dll.
Dari pantauan tim awak media disampaikan, ini adalah momen pertama kali di seluruh Jawa timur, dan bahkan Pemdes Jrebeng lah yang pertama kali di kunjungi oleh Dosen/Mahasiswa pakar hukum, indahnya saling berbagi pengalaman, serta indahnya menimba ilmu atau memberikan ulasan arah yang positif, jangan segan segan berkolaborasi dengan Lawfirm/Pengacara seperti kami ini, seorang Pengacara jugalah warga masyarakat, dan masyarakat jugalah ibarat pengacara keluarga, jikalau ada permasalahan di luar kemampuan panjenengan semua, kami sebagai Keluarga Besar Dosen Hukum siap membantu dan melayani bapak/ibu sekalian.
Alhasil setelah acara penyuluhan selesai, langsung di teruskan dengan gelar Bhakti sosial untuk dan bagi warga masyarakat Desa Jrebeng, warga pun sangat terlihat antusias banyaknya mereka yang hadir dan mendapatkan bingkisan bansos dari Universitas Narotama Surabaya. Sulton. (Setyo)