Sampang – Fajar Nusantara News, Adanya pembangunnan Pokmas (Pokok Masyarakat) dan Minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Provinsi Jawa Timur dan dinas terkait didaerah membuat satu peluang besar dalam menjadikan Pokmas sebagai ladang penghasilan oleh sebagian penerima Program Pokmas.
Sungguh sangat di sayangkan pelaksana pekerjaan program dana Hibah infrastruktur yang di terima di desa masing- masing dengan besar anggaran milyaran rupiah untuk tahun anggaran 2020 di duga di kerjakan Asal jadi tanpa memperhatikan Spesifikasi Teknisnya.(18/12/2020)
Seperti halnya pekerjaan tembok penahan tanah di Desa Komis Kecamatan Kedungdung Dusun Totongan, tampak terlihat di lokasi pekerjaan tersebut asal asalan. diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknisnya, perlu juga di ketahui pekerjaan tersebut juga tidak ada papan informasi publik hal ini sudah nyata menabrak aturan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat awak Media mengonfirmasi pada pemilik pekerjaan atas nama Taufik tidak ada di lokasi.
Namun salah satu seorang yang mengaku sebagai pelaksana/pekerja, justru mengatakan kalau pekerjaan tersebut sudah sesuai, “memang ada yang salah ya, katanya. Ini semua sudah sesuai RAB, jika ada yang salah silahkan, di mediakan,” ujarnya H Syukur dengan nada menantang.
Warga sekitar merasa kecewa dengan pekerjaan tersebut karena pasangan batu di duga tidak sesuai dengan teknik, “saya kecewa mas, masak pasangan batunya tipis kebawah, padahal di bawah itu pertahanan supaya tidak ambrol ujarnya Warga yang tidak mau di sebut namanya.
Saya kira ini sudah tidak sesuai dengan tekniknya, saya berharap ada teguran dari semua pihak termasuk para media yang mau berikan rilisannya, supaya bisa di liat oleh APH untuk diproses secara hukum,” katanya dengan tegas.
“Kalau tidak, harus ada perbaikan atau pembongkaran untuk di sesuaikan dengan RAB/Spesifikasi Teknisnya, supaya jadi pembelajaran karena dana tersebut dari negara bukan dana pribadi,” tambahnya. (Ir)