Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Diduga Di Bekengi Oknum Penegak Hukum

Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Diduga Di Bekengi Oknum Penegak Hukum

Liputan Nusantara – Kediri, Maraknya Judi sabung Ayam dan Dadu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Plemahan Polres Kediri Jawa Timur, kian merajalela pasalnya judi sabung ayam yang berlokasi Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus beroperasi Nyaris tak tersentuh hukum.

Dari data dan informasi yang berhasil di himpun media ini, di Res area sabung ayam nampak puluhan kendaraan sepeda Motor yang diduga milik pemain dan penonton judi sabung ayam yang di parkir di halaman depan rumah warga.

Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut setiap hari beroperasi, lantaran para pemain bukan hanya dari kediri namun banyak juga dari luar kota.

Dari salah satu pemain menerangkan “Kalangan ini sudah lama mas, setiap hari ramai. Dan tamunya bukan hanya dari Kediri saja, untuk hari ini tanggal 1 September 2024 mengadakan undangan dengan taruhan minimal T 3 JT dan di sebar lewat via Whatshap dengan status panitia penyelenggara sehingga banyak yang datang dari luar kota, dan Omzet nya sangat besar hingga puluhan juta dalam sehari”, katanya.

Dilokasi tersebut tak hanya Perjudian jenis sabung ayam namun juga ada juga praktik judi dadu, adanya aktifitas tersebut menjadi kontroversi di kalangan warga sekitar, lantaran lokasinya yang dekat pemukiman warga.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.

“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.

Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Mirisnya meski sudah ada instruksi dari Kapolri, namun masih banyak ditemukan lokasi – lokasi yang di sinyalir sebagai tempat ajang perjuadian di wilayah Kediri, berita kami running dan akan mengkonfirmasi kan kepada bapak Kapolsek AKP Bowo Wicaksono. (S.M)