Polsek Kenjeran Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Di Jalan Sukolilo Kenpark Surabaya

Polsek Kenjeran Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Di Jalan Sukolilo Kenpark Surabaya

Liputan Nusantara – Surabaya, Kapolsek kenjeran kompol Ardhi Purboyo yang didampingi kanitreskrim Iptu Suryadi SH, AKP Suroto Kasi humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam press realese mengungkapkan kronologi pelaku tindak kejahatan pencurian kabel Telpon di jalan Sukolilo area Kenpark pada tanggal 8/12/22 sekitar pk 14:00 wib.dengan 3 (tiga) tersangka yang masing – masing berinisial. AD (32)th ML. (22) th, MS (21) th.

Tersangka dalam melakukan aksinya dengan menyiapkan alat berupa tang potong dan tangga. Setelah itu ketiga tersangka memasuki lokasi Kenpark dengan berseragam layaknya petugas, tutur kompol Ardhi

Kemudian ketiga pelaku langsung ke sasaran yang dituju dengan alat yang sudah disiapkan dan memotong kabel telpon. Setelah itu kabel digulung dan kemudian dibawa. sebelum pelaku keluar lokasi petugas kenpark mencurigai ketiga pelaku tersebut dan melaporkan ke polsek kenjeran.tambah kapolsek kenjeran.

Polsek kenjeran yang mendapat laporan dari MC (45) th Anggota Satreskrim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan ketiga pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek Kenjeran beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup kompol Ardhi

barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah tang potong, 1 (satu) buah tangga teleskopik warna silver, 65 meter kabel telpon.

Untuk ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ( Efendy )