Liputan Nusantara – Surabaya, kecelakaan yang terjadi pada hari selasa 25 April 2023 di jalan Kertajaya Indah no 79 Surabaya kini menempuh jalur hukum, dikarenakan belum menemukan hasil mediasi yang mufakat (29/05/2023).
Rama Dhani Kusuma SH. MH selaku kuasa hukum dari korban kecelakaan menyayangkan, karena sampai saat ini mediasi pun tidak membuahkan hasil, bahkan menurutnya mediasi ini tidak lazim dan tidak sesuai dengan adat tata krama asli indonesia ” Seharusnya pihak pengguna mobil berani memunculkan wajahnya dalam hal ini, setidaknya dari hati nurani yang paling dalam bisa saling memaafkan dengan bertatap muka.
Roniko SH. MH menuturkan ” Mediasi memang telah dilakukan di Polres Colombo, namun mediasi ini dianggapnya tidak relefan, karena yang pertama pihak terkait tidak mau hadir, justru mengirim orang yang mengaku saudara, dan yang paling disayangkan lagi dari nilai yang akan diberikan untuk santunan sesuai dengan mediasi kemarin berubah malah, dalam mediasi hari ini nilainya turun, Ungkapnya.
Elio yang mengaku kakak kandung dari pihak penabrak pun menerangkan ” Bahwa pihak keluarga akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan akan memberikan santunan sebesar 10 juta. Terkait kekeberadaa Delon pun saat ini masih berada di rumah ” Pungkasnya.
Dalam kasus tersebut seharusnya pihak kepolisian segera memanggil Delon Jonathan Lie selaku penabrak, dan mempertemukan dengan pihak korban, namun sampai saat ini pun pihak korban mengaku belum pernah ketemu dengan pihak penabrak,
Rinaldi selaku korban menambah pada awak media ” Pada saat ada di rumah sakit, pihak penabrak juga pernah menjanjikan kursi roda namun sampai saat ini belum terealisasi, Saya sangat kecewa mas, harusnya pihak penabrak yang datang untuk bisa saling mengerti keadaan saya dan korban lainya, namun mulai saya tertabrak, masuk rumah sakit, hingga saat ini saya masih belum pernah ketemu dengan orang yang menabrak saya, Ungkapnya.
Harapan saya selaku korban tolong kepada bapak polisi yang mempunyai kewenangan dalam hal ini, kami bisa dipertemukan dan bertatap muka untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, Pak polisi harusnya sudah paham, jangan malah disembunyikan,” imbuhnya. (Feris)