Liputan Nusantara – Surabaya, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., dan Danpom Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri Hadiyanto , M. Tr. Hanla., yang diwakili oleh Kasubsi Hartib Pom Koarmada II Mayor Laut (PM) Sugeng Harianto, memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Koarmada II, bertempat Gedung Panti Cahaya Armada, Koarmada II. Kamis (25/5).
Adapun materi pengarahan yang diberikan oleh Kadiskum Koarmada II yakni mengenai Hukum Pidana di lingkungan TNI Angkatan Laut, sedangkan Danpom Koarmada II yang diwakili oleh Kasubsi Hartib Pom Koarmada II memberikan materi pengarahan mengenai Etika Berlalu Lintas.
Diharapkan dengan adanya pengarahan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan serta memberikan wawasan kepada seluruh prajurit Koarmada II agar mematuhi dan tidak melalukan hal-hal yang dapat melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. (Red)