Kapolsek Tambaksari Surabaya Bersama Tiga Pilar Mendukung Program Prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibnas

Kapolsek Tambaksari Surabaya Bersama Tiga Pilar Mendukung Program Prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibnas

Liputan Nusantara – Surabaya, Minggu, 06 November 2022 pukul 18.30 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Polsek Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU ( Rumah Hiburan Umum ) dan tidak boleh dipekerjakan di RHU.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa anak – anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja maupun masuk di RHU manapun juga,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Bhabinkmtibmas Kelurahan Rangkah membuat Himbauan tentang larangan tersebut guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.

Dalam kegitan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU wilayah polsek tambaksari Surabaya dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif ” jelas Bhabinkamtibmas Tambaksari. (Gunawan)