Liputan Nusantara – Surabaya, Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayuaji,S.E, S.I.K.,M.S.I. Membenarkan Bahwa Anggota dari unit reskrim polsek Tambaksari Surabaya Telah menangkap 1(satu) pelaku Pencurian Hp Di depan Balai yasa jl Tapak Siring Surabaya.
Berawal dari informasi masyarakat Pada hari Sabtu tanggal 05 November 2022,sekira pk 21.25 Wib di depan Balai Yasa , Jl. Tapak Siring Surabaya, telah ditangkap tersangka yang berinisial HD (25) th pekerja swasta yang beralamatkan di jl Ambangan Batu1/12-A Surabaya
Kompol Ari menerangkan, pada saat itu korban bertemu pelaku di Taman Paliatif Surabaya.
kemudian korban hendak pulang dihadang pelaku serta meminta tolong kepada korban untuk membantu mencari adik pelaku yang disandera, setelah mengajak korban keliling untuk mencari adik pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan 3 (tiga) orang, sampai di Jl.Gerbong pelaku kemudian memukul korban dan mengambil Handphone milik korban dengan merk Oppo A-12 warna biru kemudian korban mempertahankan Handphone tersebut sampai terseret dan meneriaki maling, lalu spontan pengunjung giras di jalan Indrakila mendengar teriakan korban serta langsung menolong korban, namun salah satu pelaku inisial BO berhasil kabur dan inisial HD berhasil diamankan anggota Polsek Tambaksari. Untuk Modusnya Pelaku Mengajak Korban Untuk Mencari Adiknya yang sedang disandera, tambah kompol Ari Barang bukti yang diamankan 1 Unit motor Yamaha Mio warna hijau.
Untuk Pelaku dijerat dalam Pasal 365 dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara.Tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. (Gunawan)