Nasip Apes Dialami Warga Tropodo RT 08 / RW 03 Kec Krian

Nasip Apes Dialami Warga Tropodo RT 08 / RW 03 Kec Krian

Liputan Nusantara – Sidoarjo, Inginnya mengumpulkan uang untuk modal pernikahan dengan menjual sabu-sabu namun apes yang didapat, sebelum mencairkan barang haram tersebut NS ( nama samaran ) keburu diendus pihak kepolisian Krian, yang akhirnya meringkuk di sel jeruji Polsek Krian ( 04/01)

Ns yang beralamat kan di Desa Tropodo RT 08 RW 01Kec Krian Sidoarjo mendapat pesan Wa yang ingin membeli barang haram sabu-sabu dan berjanji ketemu di parkiran salah satu Cafe yang bertempat di Krian.

Dan petugas Polisi mendapat informasi dari salah satu warga bahwa NS menjual barang haram sabu – sabu yang akan transaksi diwilayah Polsek Krian, untuk memastikan kebenarannya petugas melakukan penyidikan informasi tersebut,

Selanjutnya pada hari selasa sekira pukul 04.00 pelaku lagi asyik apel ditempat Kost pacarnya yang beralamat di perum Pesona Alam Blok No O3 Desa Simoketawang, Kec Krian pelaku berhasil diamankan dan ditanya dimana barang bukti sabu-sabu disimpan, yang akhirnya pelaku menunjukkan disimpan dijok sepeda motor dengan membawa barang bukti sabu-sabu 19 Poket yang langsung diserahkan Petugas Polisi, selanjutnya dibawa ke Polsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut sudah dikemas dengan plastik kecil siap edar dengan total 10,88, dan uang tunai 200 ribu satu unit Handphone realme warna hijau, serta 1 unit sepeda motor Honda Scopy No Pol W-4785WZ warna putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NS dikenai Pasa 112 dan atau pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurangan minimal 5 tahun dan Maximal 15 tahun.

Kapolsek Krian Kompol Mukhklason SH mengatakan,” terkait penangkapan narkoba ini berawal dari laporan salah satu warga bahwa NS menjual Narkoba, setelah itu, kita lakukan penyelidikan dengan seksama agar tidak salah tangkap, setelah dipastikan betul-betul baru kita gerak untuk penangkapan, selanjutnya kita terus melakukan pengembangan, agar wilayah Polsek Krian tidak menjadi ajang transaksi sabu-sabu atau narkoba, dan njuga kita lanjutkan untuk pengembangan sampai ke bandar gedhe yang berada di wilayah Polsek Krian,” Pungkasnya ( Red ).